Qariah Disawer Ketika Membaca Al-Qu'ran, MUI Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons video viral yang memperlihatkan qariah disawer oleh sejumlah orang saat sedang membaca ayat suci Al-Qur'an.
MUI menilai tindakan tersebut sudah melanggar nilai-nilai kesopanan.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (5/1).
Dalam video yang beredar di media sosial, saat qariah tengah membaca ayat suci Al- Qur'an, seseorang kemudian naik ke atas panggung.
Orang itu kemudian langsung menyawer qariah dengan melempar-lemparkan uang.
Tak berselang lama, datang lagi seseorang yang melakukan hal serupa. Bahkan pria kedua menyelipkan uang di kerudung sang qariah.
Cholil menegaskan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Al- Qur'an sehingga layak untuk dikecam.
Dia mendorong agar ulama dan masyarakat untuk menolak serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.
MUI bereaksi keras atas video seroang qariah yang disawer ketika membaca ayat suci Al-Qur'an.
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh